• info@ucy.ac.id
  • 0274-372274 (Hunting)
News Photo

Dosen UCY Paryanto Raih Gelar Doktor, Menelisik Kebijakan Penanggulangan Terorisme

Terorisme merupakan sebuah aksi  yang melancarkan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan teror yang dapat menimbulkan korban massal atau kerusakan dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Selain aksi peledakan bom, ada juga berbagai aksi teror lain yang bertujuan untuk menebar ketakutan di masyarakat dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme.

Bangsa tercinta kita ini  mengalami sejarah panjang yang berkaitan dengan gerakan ektremis dan teroris yang mengancam keamanan dan kedaulatan negara. Aksi terorisme ini juga telah beberapa kali mengguncang keamanan negara.  Salah satunya Ledakan bom terjadi di gereja-gereja di 13 kota di Indonesia pada malam Natal tahun 2000. Mulai dari Medan, Pekanbaru, Jakarta, Mojokerto, Mataram, dan lain-lain.

Isu Terorisme memang sangat menarik untuk dikupas habis, hal ini juga yang mengantarkan Paryanto mendapatkan gelar Doktornya dengan mengangkat topik Kebijakan Penanggulangan Terorisme di Indonesia tahun 2009-2018 pada Sabtu (22/10) di gedung Pascasarjana UMY.

Memandang bahwa kemiskinan menjadi salah satu faktor kemunculan gerakan terorisme. “Munculnya gerakan terorisme disebabkan karena adanya faktor kondisi ketakberdayaan para pelakunya dan tersumbatnya saluran ekspresi dan aktualisasi disebabkan faktor kemiskinan, ketidakadilan sosial, ekonomi dan politik serta tidak efektifnya manajemen publik,” paparnya saat dihubungi pada Selasa (25/10).

Dosen Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Cokroaminoto Yogyakarta ini juga menyebut jika faktor kerentanan, baik kerentanan dalam konteks kemungkinan keterlibatan sebagai pelaku maupun potensial menjadi korban juga merupakan dampak dari radikalisme dan terorisme.

Paryanto juga mengatakan jika kebijakan pemerintah Indonesia dalam penanggulangan terorisme dipetakan menjadi dua ranah kebijakan “Sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme. Kebijakan yang dijalankan Pemerintah Indonesia dalam penanggulangan terorisme sudah dipetakan ke dalam dua ranah kebijakan, yaitu kebijakan penegakan hukum (hard approach) dan kebijakan berbasis ideologi (soft approach),” lanjutnya.

“Kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia pada periode 2009-2018 lebih dominan pendekatan kekuasaan daripada pendekatan persuasif. Dominasi pendekatan kekuasaan mengindikasikan terjadinya implementasi kebijakan yang cenderung represif dan rendahnya akuntabilitas publik,” jelas Paryanto yang juga anggota Komisi Hubungan Luar Negeri Himpunan Indonesia untuk Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS).

Meskipun demikian kebijakan penanggulangan terorisme baik di era SBY maupun Jokowi didasari oleh motif dan konteks masing- masing yang mengarah pada pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya terorisme. Menurut Paryanto, meskipun belum tersedianya desain kebijakan sebagai sebuah strategi nasional dalam penanggulangan terorisme antara kebijakan di era pemerintahan SBY dengan Jokowi, tetapi kebijakan yang dilakukan pemerintah sejak era SBY maupun Jokowi terus mengalami proses konsolidasi baik pada ranah struktur, fasilitas maupun interaksi. (RM)

Sumber : Suara Muhammadiyah.id

Share This News

Comment

Akreditasi merupakan pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan. Semua Prodi di UCY terkreditasi B.